Sekolah.web.id – Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus disalurkan sebagai bantuan pendidikan bagi siswa dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Penyaluran dana PIP tahap ketiga dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Meski begitu, waktu pencairan dapat bervariasi karena proses verifikasi data dan transfer dana ke rekening siswa penerima bisa memakan waktu yang berbeda-beda.
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening tabungan SimPel yang dibuka di beberapa bank mitra seperti BNI, BRI, atau BSI. Dana ini diharapkan bisa membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, termasuk membeli perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan belajar.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengecek status penerimaan PIP 2024, mereka dapat mengakses situs resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Proses pengecekan cukup sederhana dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di Kartu Keluarga (KK)
- Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Sebelum mencairkan dana, pastikan bahwa data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pencairan dana.
Selain itu, perlu diperhatikan bahwa NIK dan NISN yang digunakan harus sesuai dengan data yang tercatat di sekolah. Program ini diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga prasejahtera tetap melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah biaya, serta memberikan kesempatan untuk berprestasi lebih baik di sekolah.