Ini Bedanya Pendidikan Pancasila dengan PPKn Menurut BPIP

Satrio Sunaryo

Sekolah.web.id Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penjelasan terkait perbedaan antara Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP, Prakoso, menyatakan bahwa kedua mata pelajaran tersebut memiliki fokus dan tujuan yang berbeda meskipun keduanya sama-sama penting dalam membangun karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda Indonesia.

Pendidikan Pancasila, menurut Prakoso, lebih berfokus pada pemahaman ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Mata pelajaran ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menguatkan rasa cinta tanah air.

“Pendidikan Pancasila berupaya membentuk karakter siswa yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Prakoso dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.

Di sisi lain, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) mencakup aspek yang lebih luas dengan memasukkan pendidikan hukum, politik, dan kewarganegaraan. PPKn bertujuan untuk membentuk warga negara yang memahami hak dan kewajibannya serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.

“PPKn tidak hanya mengajarkan Pancasila, tetapi juga memberikan pemahaman tentang sistem hukum, pemerintahan, dan demokrasi di Indonesia,” tambahnya.

Prakoso menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan fokus, kedua mata pelajaran ini saling melengkapi dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki wawasan ideologis tetapi juga pengetahuan yang komprehensif tentang kewarganegaraan dan hukum.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kedua mata pelajaran tersebut dalam kurikulum pendidikan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyatakan bahwa revisi kurikulum yang tengah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memperkuat posisi Pendidikan Pancasila.

Revisi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dan memperkuat implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Yudian juga mengungkapkan bahwa BPIP terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa Pendidikan Pancasila dapat diakses oleh seluruh siswa di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang Pancasila, sehingga mereka dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Yudian.

Pendidikan Pancasila dan PPKn merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membentuk generasi yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan. Kedua mata pelajaran ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi siswa dalam menghadapi tantangan global serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan adanya penjelasan dari BPIP ini, diharapkan masyarakat, terutama para pendidik dan orang tua, dapat lebih memahami pentingnya kedua mata pelajaran ini dalam kurikulum pendidikan nasional.

“Pemahaman yang benar tentang Pancasila dan kewarganegaraan adalah kunci untuk membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan,” pungkas Prakoso.

Leave a Comment