PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024 Segera Dibuka, Cek SIMPKB Anda!

Duljani

Sekolah.web.id – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah menyampaikan kabar menggembirakan.

Pada Kamis (28/11/2024) kemarin, Ditjen GTK resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran dan seleksi administrasi bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu tahun 2024.

Pengumuman ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program PPG yang direncanakan berlangsung pada tahun 2025.

Isi Surat Edaran Ditjen GTK

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, terdapat beberapa poin penting terkait seleksi administrasi ini:

  1. Sasaran Peserta
    Program ini menyasar guru-guru yang memenuhi syarat tetapi belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik atau yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Jadwal dan Proses Seleksi
    Seleksi administrasi dilakukan secara daring mulai 28 November hingga 20 Desember 2024. Guru yang ingin mendaftar dapat mengakses akun mereka melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
  3. Verifikasi dan Validasi Dokumen
    Bagi guru yang mengunggah ijazah untuk verifikasi di laman Info GTK setelah 20 Desember 2024, mereka akan masuk dalam daftar kandidat seleksi administrasi PPG tahun berikutnya.

Surat edaran ini ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Direktur PPG, Ferry Maulana Putra.

Manfaat dan Harapan dari Program PPG

Melalui program ini, Ditjen GTK berharap dapat memperluas kesempatan bagi para guru tertentu untuk memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi profesional guru serta mendorong perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru-guru diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses akun SIMPKB masing-masing atau mengunjungi laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Leave a Comment