Sekolah.web.id – Menjadi guru Taman Kanak-Kanak (TK) bagi orang yang tidak tahu, terkesan mudah saja. Namun meski mengajar anak-anak, tugas pokok dan fungsi guru TK teramat banyak.
Berikut adalah tugas pokok guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Indonesia berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku:
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 mengatur tentang tugas pokok guru secara umum, termasuk guru TK. Tugas pokok tersebut mencakup:
- Merencanakan Pembelajaran: Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Melaksanakan Pembelajaran: Melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien.
- Menilai Hasil Pembelajaran: Menilai dan mengevaluasi hasil belajar anak didik.
- Membimbing dan Melatih Peserta Didik: Memberikan bimbingan dan pelatihan kepada anak didik untuk mengembangkan potensi mereka.
- Melaksanakan Tugas Tambahan: Melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 menetapkan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi oleh semua jenjang pendidikan termasuk TK. Guru TK diharapkan:
- Mengembangkan Kurikulum: Mengembangkan kurikulum TK yang berorientasi pada pengembangan karakter dan potensi anak.
- Menyediakan Lingkungan Belajar yang Kondusif: Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak.
- Meningkatkan Profesionalisme: Mengikuti kegiatan pengembangan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 menetapkan standar untuk pendidikan anak usia dini, termasuk TK. Tugas pokok guru TK menurut regulasi ini adalah:
- Melaksanakan Pembelajaran yang Berpusat pada Anak: Mengimplementasikan metode pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.
- Mengembangkan Program Pembelajaran: Menyusun program pembelajaran yang terintegrasi dan sesuai dengan perkembangan anak.
- Melakukan Asesmen Berkala: Melakukan asesmen perkembangan anak secara berkala untuk mengetahui kemajuan anak didik.
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 mengatur tentang implementasi Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini. Tugas guru TK dalam konteks ini meliputi:
- Merencanakan dan Melaksanakan Pembelajaran Tematik: Melaksanakan pembelajaran berbasis tema yang terintegrasi dengan berbagai aspek perkembangan anak.
- Menggunakan Metode Pembelajaran yang Inovatif: Menerapkan metode pembelajaran yang inovatif dan variatif sesuai dengan karakteristik anak usia dini.
- Melakukan Evaluasi yang Komprehensif: Melakukan evaluasi komprehensif terhadap proses dan hasil belajar anak didik.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Peraturan ini mengatur beban kerja guru, termasuk guru TK. Beban kerja guru TK mencakup:
- Melaksanakan Tugas Pembelajaran Minimal 24 Jam Tatap Muka: Guru TK diwajibkan melaksanakan tugas mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
- Melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan: Guru TK harus terlibat dalam kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan seperti seminar, workshop, dan pelatihan.
- Melakukan Administrasi Pembelajaran: Menyusun dan melaksanakan administrasi pembelajaran seperti penyusunan RPP, penilaian, dan laporan hasil belajar.
6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/U/2001 tentang Pedoman Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak
Keputusan ini menetapkan pedoman penyelenggaraan TK yang mencakup:
- Menyiapkan Rencana Kegiatan Harian (RKH): Menyusun rencana kegiatan harian yang terstruktur untuk mengembangkan semua aspek perkembangan anak.
- Melaksanakan Pembelajaran Berbasis Bermain: Menggunakan pendekatan bermain dalam pembelajaran untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dan memotivasi anak untuk belajar.
- Memonitor dan Mengevaluasi Perkembangan Anak: Secara rutin memonitor dan mengevaluasi perkembangan anak untuk menyesuaikan program pembelajaran yang tepat.
Dengan mematuhi regulasi-regulasi ini, guru TK di Indonesia diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, mengembangkan potensi anak didik secara maksimal, dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.